SNIPER86.ID, Probolinggo - Penegak Perda (Satpol-PP) menggandeng Bawaslu, Dinas Perhubungan, DLH Kabupaten Probolinggo untuk menertibkan/menurunkan segala reklame tidak berijin, banner, spanduk, APS (Alat Peraga Sosialisasi) para Caleg yang sifatnya mengganggu keindahan dan merusak pohon sepanjang jalur Pantura dari batas Kota Probolinggo sampai Paiton.
Pantauan media Sniper86 dilokasi, giat penertiban tersebut diawali apel di Kantor Dinas Pariwisata sebagai titik kumpul dan arahan dari Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, S.Sos.
Dikatakan Kasat Pol PP Sugeng Wiyanto, bahwa berdasarkan Perbub nomor 12 tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan reklame sepanjang jalan Pantura yang sifatnya menggangu keindahan estetika maka akan ditertibkan.
"Hari ini sampai selesai, kami bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Dinas Perhubungan, DLH menurunkan ratusan banner, terkait dengan APK(Alat Peraga Kampanye), kami minta rekomendasi dari Panwaslu setempat," kata Sugeng, Sabtu (11/11).
Diketahui, reklame yang diturunkan oleh Satpol PP langsung dibawa ke Markas Satpol PP, sementara banner milik Caleg diamankan di Kantor Panwaslu Kecamatan masing masing.
"Silahkan yang merasa memiliki banner mengambil di kantor Satpol PP dan Kantor Panwaslu Kecamatan wilayah Pantura," terangnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto yang turut mengikuti giat Satpol-PP tersebut menegaskan, bahwa rekomendasi yang di berikan Panwaslu Kecamatan terkait APK dan APS. Juga tampak hadir pula Komisioner Bawaslu Divisi SDM Sipu Adi, Divisi HP2H Mawardi, Divisi Penanganan Pelanggaran Tola Edy dan tiga Komisioner Panwaslu Kecamatan Dringu serta Pengawas Desa.
Bahwa, disebut APK ketika banner para Caleg memenuhi unsur citra diri kumulatif seperti ada tanda coblosan/contreng serta ajakan untuk mencoblos. Dikatakan APS ketika tidak mengandung unsur tersebut.
"Maka, Panwaslu Kecamatan memastikan banner tersebut APS atau APK, jika ada APS yang ditertibkan, itu ranah Satpol PP dikarenakan dipaku di pohon, atau di depan fasilitas umum," tandas Romo Yonki (sapaan akrab Yonki Hendriyanto-red).*
(Fiq)