SNIPER86.ID, Deli Serdang - Penyelewengan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dilakukan PKBM Mandiri Cerdas Muslimat (MCM), diduga akibat kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan temuan awak media di lapangan, bantuan yang diberikan kepada murid ABK di MCM harusnya 600 ribu, akan tetapi hanya 315 ribu yang disalurkan, bahkan ada yang mendapat 100 ribu.
Perlu diketahui, PKBM Mandiri Cerdas Muslimat yang beralamat Dusun Cempaka Gang 11 Desa Beringin Kecamatan Beringin adalah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Deli Serdang, harusnya penyelewengan MCM adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan.
Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Deli Serdang menjelaskan melalui seorang pegawai yang bertugas di bagian Paud PKBM untuk anak berkebutuhan khusus bernama Nining, bahwasanya Dinas Pendidikan memang benar memberikan bantuan Beasiswa kepada murid MCM sebanyak 18 murid dan permuridnya mendapatkan 600 ribu.
"Kami memberikan uang secara bulat untuk ke 18 murid. Namun terkait pembagian kami tidak mengetahui berapa yang diberikan kepada murid PKBM Mandiri Cerdas Muslimat," ucap Nining.
Ironisnya, bagaimana mungkin Bantuan Beasiswa yang menggunakan anggaran APBD dibiarkan begitu saja, tanpa adanya pengawasan yang ketat Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Padahal seharusnya, Dinas Pendidikan melakukan pengawasan yang ketat terhadap Beasiswa yang menggunakan APBD, agar bantuan tersebut sampai kepada murid yang menerima.
Ditempat terpisah, Jumakir selaku Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, yang sebelumnya menanggapi terkait adanya penyelewengan dana bantuan yang dilakukan PKBM MCM mengatakan akan berkordinasi dan ditindaklanjuti.
Namun, saat dipertanyakan kembali Jumakir terkesan bungkam, tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media, mengenai tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Dikonfirmasi sebelumnya kepada pihak sekolah melalui bagian Operator MCM berinisial R, pemberian Dana Beasiswa kepada murid dilakukan pengawasan Dinas pendidikan, dan itu sudah langsung diamplopkan jumlahnya 415 ribu.
Diharapkan, kepada pihak yang berkompeten maupun Aparat Penegak Hukum (APH), selain memeriksa Kepala Sekolah Mandiri Cerdas Muslimat dan para gurunya, juga periksa oknum dari Dinas Pendidikan yang ada keterkaitannya terhadap penyelewengan bantuan kepada anak berkebutuhan khusus di sekolah MCM.*(R. Anggi)