SNIPER86.ID, Deli Serdang - Pengerjaan Drainase yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 509.320.000.- dan sebagai pelaksana proyek CV Jati Prakarsa Upakarya, hasilnya sangat mengecewakan dan dinilai terkesan asal jadi
Pembangunan saluran drainase yang berada di Jalan Kapuk Dusun XII Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Deli Serdang itu juga tuai sorotan masyarakat.
Menurut salah seorang sumber, yang juga merupakan masyarakat setempat kepada awak media ini menyebut, bahwa disinyalir pengerjaan drainase tersebut diduga asal jadi selaku pihak penggunaan anggaran.
Dari cara pengecorannya sendiri juga menggunakan air parit, dan dinding drainasenya terlihat sangat tipis, ada dugaan pemborong ingin mengambil keuntungan yang besar, sementara masyarakat hanya terdampak negatifnya.
"Jika pekerjaan tersebut benar benar diawasi oleh konsultan atau pun pihak terkait, kemungkinan hasilnya baik tidak amburadul," ucapnya.
Ditempat yang sama, salah seorang RT juga mengungkapkan kekesalannya, padahal dirinya sudah menyarankan kepada pihak pemborong agar material pengerjaan jangan berserakan dijalan, harus dirapikan.
"Namun pihak pemborong tidak mau mendengarkan ucapan saya. Alhasil, akibat material yang berserakan dijalan sudah menimbulkan 2 korban, terjatuh dari sepeda motor saat melalui jalan tersebut," ucapnya
Ditempat yang sama, Malau, selaku pihak rekanan yang mengaku sebagai pengawas dan pemborong membenarkan kalau air yang digunakan untuk adonan Cor tersebut adalah air parit dan tidak menggunakan air pam. "Di mess juga kesulitan air," katanya singkat.
Lanjut Malau, bahwa pengerjaan yang dilakukan sudah sesuai gambar, dan ketebalanya juga 12 cm, dan dirinya juga mengakui pekerjaan tersebut miring miring (tidak rapi) karena faktor keadaan.
Ditempat terpisah, Pemuda yang peduli terhadap pembangunan desanya, R. Anggi mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut agar ditindaklanjuti kebenarannya oleh pihak terkait." Ini harus segera disikapi oleh pihak terkait, jangan sampai merugikan negara," ujar R. Anggi.
Ia juga menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya kepada Plt Bupati Deli Serdang untuk meninjau langsung proyek drainase tersebut.
"Jika perlu, tidak usah dibayar pengerjaan proyek drainase yang diduga asal asalan dikerjakan rekanan, yang jumlah dananya cukup fantastis itu," tandasnya.*(Mr. R)