Teks Foto : Ilustrasi
SNIPER86.ID, Agara - Penarikan Tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 di Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, diduga ada Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Camat dan pendamping.
Dana tambahan Alokasi Dana Desa yang di terima di Kecamatan Bambel berjumlah 16 desa, masing-masing desa mendapatkan Rp. 139.642.000.- total jumlah dana keseluruhan dalam 16 desa senilai Rp. 2.234.272.000.
Dengan adanya dana tambahan ADD di Kecamatan Bambel, diduga ada yang di sunat sebesar Rp. 20 juta sampai Rp. 30 juta di setiap desa, yang diserahkan oleh Kepala Desa ke pihak pendamping untuk diserahkan kepada Dinas PMD sebesar Rp.2.500.000. dan Dinas Keuangan sebesar Rp. 2.000.000 dari rincian dana masih mengendap belasan juta di sulap oleh pendamping Desa.
Salah satu Kepala Desa, dan Perangkat Desa yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan adanya pemotongan penambahan Alokasi Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp. 20 juta sampai Rp. 22 juta, yang diduga diperuntukkan kepada Kepala Dinas DPMK sebesar Rp. 2.500.000.
Mengenai isu dari salah satu Kepala Desa, dan Perangkat Desa, Sekretaris Daerah (Sekdakab) Agara Yusrizal, S.T., ketika di konfirmasi wartawan dirinya merasa tercengang dengan adanya pemotongan ADD tambahan, khususnya di 16 desa yang ada di Kecamatan Bambel.
Dengan adanya kejadian tersebut, diminta kepada APH khususnya Tipikor Aceh Tenggara (Agara) memangil Camat Bambel, dan Erwin sebagai pendamping di Kecamatan Bambel, karena diduga telah melakukan pungutan liar di Kecamatan Bambel, agar lebih jelas nantinya siapa yang terlibat dalam pemotongan Dana Desa di Kecamatan Bambel. *(Tim)