SNIPER86.ID, Tubaba - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (Lsm-Trinusa) Tulang Bawang Barat Lampung Dalam Waktu Dekat Akan Melaporkan Oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat ke Aparat Penegak Hukum(APH).
Hal Tersebut dikatakan Masdar Selaku ketua Lsm Trinusa Tulang Bawang Barat Kepada Para media di Sekretariat LSM Trinusa di Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (15/11/2023).
Dijelaskan Masdar bahwa, akan adanya pelaporan ini,menindaklanjuti surat kami yang sebelumnya sudah ditujukan ke Dinas PUPR untuk minta klarifikasi terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI ) tahun anggaran 2021-2022. Namun sangat disayangkan pihak Dinas PUPR mengabaikan itikad baik dari pihak LSM TRINUSA.
“Dalam waktu dekat kami dari LSM Trinusa Tulang Bawang Barat akan menyerahkan berkas kami ke Aparat Penegak Hukum di Tulang Bawang Barat, bahkan tidak menutupi kemungkinan hal tersebut Kejenjang Provinsi,” tegas Masdar.
Kemudian Masdar juga mengatakan bahwa LHP BPK RI Dinas PUPR, Tubaba walaupun pengembalian kerugian negara sudah dilakukan tetap saja akan dilaporkan.
“Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI ) tahun anggaran 2021-2022, merugikan negara meskipun sudah dikembalikan oleh oknum tersebut tetap kami laporkan, karena menurut kami itu masih tetap ada pertanggung jawaban didalam Peraturan dan Perundang-undangan,” Pungkas Ketua Trinusa Tubaba .
Sementara sampai berita ini diterbitkan sayangnya pihak Dinas PUPR Tubaba belum dapat dikonfirmasi.*
(Juli)