SNIPER86.ID, Tubaba - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) Kabupaten Tulang Bawang Barat, membuat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat terkait temuan LHP BPK RI Tahun 2022, pada dinas PUPR Kabupaten setempat, Rabu (29/11/2023).
Kedatangan Ketua LSM Trinusa Tulang Bawang Barat, Masdar didampingi Sekretarisnya, Candra Atmira diterima langsung oleh PTSP Kejari Tulang Bawang Barat.
Hal tersebut di sampaikan Ketua LSM Trinusa Tubaba, Masdar mengatakan surat konfirmasi atau klarifikasi sudah kami layangkan tertanggal 6 Oktober 2023, tapi belum juga di tanggapi oleh dinas tersebut.
”Pada Tanggal 6 Oktober 2023 lalu kami dari LSM Trinusa melayangkan surat konfirmasi atau klarifikasi ke dinas PUPR Tulang Bawang Barat, terkait LHP BPK RI Tahun 2021-2022. Namun, hingga saat ini surat kami belum ditanggapi, maka kami hari ini melapor ke Kejari Tubaba," ucapnya saat di temui di Sekretariat Trinusa Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar.
Lanjutnya, Pihaknya juga meminta pihak Kejaksaan mengusut tuntas dan menindak lanjuti dengan melakukan, pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan atas laporan LSM Trinusa.
”Jika laporan kami tidak segera ditindak lanjuti, maka kami akan melakukan aksi damai. Karena hal ini demi tegaknya transparansi dan terciptanya Pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik KKN," ucapnya.
Dirinya menegaskan bahwa lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan, dan/atau pengawasan warga Negara atas berjalannya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, baik, dan benar (good and clean governance).*(Juli)