SNIPER86.ID, Aceh - Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Aceh Tenggara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Kecil (KOREK) unjuk rasa di kantor bupati dan didepan Gedung DPRK setempat, Rabu (29/11/2023).
Minta Aparat Penegak Hukum (APH) tangkap oknum perambah hutan menyulap hutan menjadi lahan perkebunan, diduga penyebab banjir dalam kurun delapan tahun belakangan, tahun ini dampak banjir sangat parah bahkan banjir bandang terjadi di hilir Kabupaten Aceh Tenggara .
Puluhan massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati mengatasnamakan dari LSM Korek. Irwansyah Putra selaku Ketua LSM Korek yang juga koordinator aksi dalam orasinya, Rabu 29/11/23.
Terjadinya bencana banjir bandang di Aceh Tenggara karena adanya oknum pelaku perambah hutan ilegal loging serta menyulap hutan menjadi perkebunan.
Kata Irwansyah Putra lebih lanjut dalam orasinya menjelaskan, Hal tersebut terbukti dengan banyaknya kayu gelondongan di temukan dilokasi banjir bandang , dampak banjir bandang itu mengakibatkan ratusan rumah masyarakat rusak, selain itu ratusan hektar lahan pertanian, jalan serta jembatan banyak rusak parah.
Diperkirakan kerugian dampak banjir mencapai Rp.56 milyar, yang lebih mirisnya dua warga korban meningal dunia. Hingga saat ini warga trauma ketika hujan turun, masyarakat merasa ketakutan, mereka sangat kuatir banjir bandang susulan kembali datang.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dalam hal penanganan korban dampak bencana banjir bandang belum optimal. Hal tersebut ditemukan banyaknya keluhan korban banjir bandang dilokasi. Salah satu contoh pembagian bantuan yang tidak merata," ungkap koordinator aksi Irwansyah Putra.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diminta secepatnya mengambil langkah langkah mencari solusi dalam hal Penanganan korban dampak banjir bandang dengan melibatkan Penghulu Kute dan tokoh masyarakat yang mengalami musibah bencana banjir bandang," tegas Irwansyah Putra.
"Kemudian tuntutan kami yaitu meminta pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar secepatnya membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam hal penanganan korban dampak musibah bencana banjir bandang," tutur Irwansyah.
"Kami juga menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kami meminta Mabes Polri menurunkan tim khusus ke Aceh Tenggara guna menangkap oknum - oknum yang diduga pelaku perambah hutan ilegal loging penyulap hutan menjadi lahan perkebunan di timur hulu dan di barat hulu Kabupaten Aceh Tenggara akibat itu dampak terjadinya banjir bandang terjadi di hilir Aceh Tenggara," kata Irwansyah.
Didepan gedung DPRK Aceh Tenggara, Irwansyah Putra orasi menuding pihak DPRK tidak sepenuh hati membantu korban dampak musibah bencana banjir bandang. Karena jarang sekali melihat dewan terhormat berada dilokasi bencana banjir bandang.
"Kami juga minta pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) supaya secepatnya melakukan perbaikan jembatan yang rusak berat maupun rusak ringan dan rusak ringan secepatnya melakukan perbaikan. Begitu juga dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) agar secepatnya membersihkan lumpur di jalan nasional untuk akses masyarakat beraktifitas untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca banjir bandang,* sebut Irwansyah Putra.
Setelah berdiskusi pihak LSM Korek dengan pihak DPRK akhirnya masa membubarkan diri secara tertib.*(Dalisi)