SNIPER86.ID, Jambi - Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi meraih prestasi Juara 2 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) Terbaik se Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany, pada acara Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, di Mercure Hotel Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumadana menyampaikan, bahwa Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital memiliki peran yang vital dan strategis.
Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan. "Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi akan sia-sia, karena tanpa pemberitaan publik tidak akan mengetahui kinerja-kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan," ujar Ketut Kapuspenkum.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung kepada Kejati Jambi, atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik. Selain itu, Seksi Penkum Kejati Jambi juga dinilai telah aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, maupun website yang mudah digunakan untuk kaum rentan, dengan fasilitas AI Readable Font yaitu membaca huruf otomatis.
"Alhamdulillah, raihan penghargaan ini terwujud atas dukungan dari pimpinan dan kerjasama seluruh bidang yang ada di Kejaksaan Tinggi Jambi dalam hal informasi," jelas Lexy, Kasi Penkum Jambi.*(DN)