SNIPER86.ID, Bengkulu - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu melakukan audensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Senin (06/11/23).
Sekedar diketahui, DPC SPRI Kabupaten Kaur melakukan audensi dengan Kejari Kaur ini dalam rangka mempererat hubungan antara organisasi DPC SPRI Kaur dan lembaga penegak hukum.
Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli yang akrab disapa Eep Kinal, didampingi pengurus disambut baik oleh Kajari Kaur M. Yunus, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Andi Pebrianada, S.H., M.H.
Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi Eep Kinal untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Kasi Intel yang telah bertugas di Kabupaten Kaur, dan langsung menyerahkan dokumen kepengurusan DPC SPRI Kabupaten Kaur ke Kasi Intel Kajari Kaur.
"Lebih dari sekadar formalitas, audensi ini mencerminkan tekad untuk membangun hubungan yang erat dan saling mendukung antara DPC SPRI Kaur dan lembaga penegak hukum. Sinergi antara pers dan kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi, transparansi, serta kepentingan masyarakat," ujar Eep Kinal.
Kajari Kaur M. Yunus, S.H., MH., melalui Kasi Intel Andi Pebrianada, S.H., M.H., memberikan ucapan selamat kepada pengurus DPC SPRI Kabupaten Kaur. Ia Juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan DPC SPRI Kaur ke Kajari Kaur pada hari ini, dengan penuh keramahan dan harapannya agar tetap menjalin sinergitas yang lebih baik kedepannya.
"Untuk menjaga sinergi yang kita bangun ini, antara DPC SPRI Kaur dan lembaga penegak hukum akan terus berkoordinasi. Kita menyadari bahwa pers memiliki peran yang kuat dalam memberdayakan masyarakat, dengan memberikan informasi yang akurat," kata Andi.
"Harapannya, semoga ke depan sinergitas ini terus berkembang dan memberikan manfaat besar bagi Kabupaten Kaur dan masyarakatnya. Kejaksaan dapat lebih efektif dalam menyebarkan informasi yang relevan kepada masyarakat," imbuh Kasi Intel.*(Herwan)