SNIPER86.ID, Deli Serdang - Dampak Pembangunan Sport Center di Jalan Alteri Kualanamu Kecamatan Batang Kuis ternyata berpotensi membahayakan para pengendara yang melintas. Sebab, hampir di sepanjang jalan dekat pintu masuk proyek beterbangan debu dan berlumpur jika turun hujan.
Volume debu yang beterbangan disekitar lokasi cukup banyak. Pengendara sepeda motor pun harus menutup kaca helmnya jika tidak ingin pandangannya terganggu, lumpurnya juga dapat menyebabkan kecelakaan karena sangat licin.
Pantauan Sniper86.id, debu-debu itu berasal dari tanah di area pembangunan Sport Center, yang lokasinya berdekatan jaraknya dengan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).
Setiap hari, truk hilir-mudik dari lokasi dan tanah yang menempel di ban truck berjatuhan di badan jalan, sehingga membuat aspal berdebu dan berlumpur.
"Enggak nyaman lewat sini, debunya sangat mengganggu. Beberapa kali mata saya kemasukan debu dan sepeda motor saya hampir tergelincir," ucap Ardiansyah (35), seorang pengendara yang hampir setiap hari melintas di Jalan Alteri Kualanamu.
Lanjut Ardiansyah, seharusnya pihak terkait lebih memperhatikan jalan yang berdebu dan berlumpur tersebut, agar tidak membahayakan pengguna jalan. "Mereka itu jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi saja, namun keselamatan orang lain juga harus dipikirkan," katanya.
Perlu diketahui, menganggu fungsi jalan itu melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 274 Ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap pelanggaran yang merusak dan mengganggu fungsi jalan dapat dikenai hukuman penjara hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.*(Mr R)