SNIPER86.ID, Probolinggo - Langkah nyata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo telah dilakukan dengan beberapa agenda dalam hal penguatan pengawasan bagi segenap Panwaslu se Kabupaten Probolinggo demi terwujudnya pengawas yang berintegritas dan membawa warna positif dalam pesta demokrasi 2024 nanti.
Bertempat di Paiton Resort Hotel (Pareho), tampak hadir 4 Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Mawardi Azkia pemangku Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H), Ubaidillah selaku Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa (HPS), Sipuadi selaku Divisi SDM, Tola Edy pemangku Divisi PS (Penanganan Pelanggaran) serta 72 Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Probolinggo serta beberapa mahasiswa terundang.
Dikatakan dalam sambutannya Ubaidillah selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto dikarenakan sedang ikuti rapat koordinasi di Kota Malang.
Menurut Kang Ubed (sapaan akrab Ubaidillah-red), bahwa Panwaslu Kecamatan mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) adalah supervisi pengawasan terkait seluruh tahapan kampanye Pemilu.
"Hari ini kita mendekati masa kampanye para Caleg (Calon Legislatif), maka para punggawa Panwaslu Kecamatan lebih ekstra hati hati di masa transisi ini, tetap berpegangan pada sebuah regulasi yang ada, jaga integritas serta menjaga marwah Bawaslu dalam menjalankan tugas mulia ini," ucap Kang Ubed dalam sambutannya, Minggu (19/11).
Selaku nara sumber Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu bagi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Probolinggo adalah Rifqohul Ibad atau sering disebut Kang Ebid, ia adalah akademisi dan juga mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo tahun 2018-2023.
Dalam paparannya, Kang Ebid Panwaslu Kecamatan harus mampu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan beberapa stakeholder yang ada di wilayah masing masing. "Kita harus bisa menempatkan diri, baik kepada jajaran samping, kepala desa dan juga dengan para Caleg. Dengan tetap menjaga integritas sebagai panwas," papar Kang Ebid mengawali paparannya.
Dalam tahapan kampanye, pungut hitung (Putung) Panwaslu harus jeli dengan situasi yang ada, pasang mata, telinga sedini mungkin cegah adanya pelanggaran.
Sementara, Mas Kea (panggilan akrab Mawardi Azkia) menekankan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan, bahwa dalam menjalankan tugas mulia, disamping tugasnya pengawasan, menindak adanya pelanggaran Pemilu, utamakan pencegahan kepada para caleg, ASN dengan koordinasi dan komunikasi yang baik.
"Kita harus mengenal dan melihat karakter siapa yang kita hadapi, dalam berinteraksi dengan siapapun, jangan selalu memakai power dikarenakan selaku pengawas pemilu. Santun dan bermartabat juga pahami regulasi yang ada," tandasnya.*
(Fiq/Humas Bawaslu)