• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Bosar Maligas Luncurkan Posko KBN di Nanggar Bayu

    Jumat, 27 Oktober 2023, 11:33:00 PM WIB Last Updated 2023-10-27T16:34:23Z

    SNIPER86.ID, Simalungun - Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas resmi mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/10/23) pukul 09.00 Wib di Huta III Pondok Ulu Nagori Nanggar Bayu.

    "Kami sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat Nagori Nanggar Bayu dalam upaya ini. Dengan adanya Posko Kampung Bebas Narkoba ini, kami berharap dapat memfasilitasi masyarakat untuk lebih aktif dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba," kata Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi.

    Kapolsek Restuadi juga menekankan, pentingnya pendidikan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan lingkungan. "Kami berharap, melalui sosialisasi dan pendidikan yang dilakukan di posko ini, masyarakat semakin memahami betapa pentingnya menjauh dari narkoba, untuk masa depan yang lebih baik," ujar AKP Restuadi.

    Ia menambahkan, bahwa narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia yang perlu dilawan bersama. Setiap individu, termasuk masyarakat Nagori Nanggar Bayu, punya peran penting dalam melawan narkoba.

    "Kami juga berharap, dengan adanya posko ini, masyarakat Nagori Nanggar Bayu semakin tangguh dalam melawan narkoba, dan bisa menjadi pelopor dalam penanggulangan narkoba di wilayah Simalungun," tutup Restuadi.


    Peluncuran Posko ini dilakukan berdasarkan Undang-undang No. 2 tahun 2022 Tentang Kepolisian dan perintah dari Kapolres Simalungun, dalam rangka pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Acara dibuka dengan kata sambutan dari Kapolsek Bosar Maligas dan Pangulu Nanggar Bayu, lalu peresmian Posko.

    Peluncuran ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan peran masyarakat dalam penanggulangan masalah narkoba. Selain peresmian, acara juga diisi dengan sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba, meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, sanksi hukum bagi pelaku TP Narkotika, penjelasan mengenai UU No. 08 tahun 2021 tentang Restorative Justice bagi penyalahguna narkoba, serta peran serta masyarakat dalam program P4GN.

    Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Polsek Bosar Maligas serta tokoh Nagori Nanggar Bayu, diantaranya Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, S.H., Kanit Reskrim Ipda J. Tarigan dan Kanit Intel Ipda UR. Turnip, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat Nagori Nanggar Bayu.

    Dengan berdirinya Posko Kampung Bebas Narkoba ini, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, S.H. menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.*(PN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini