• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap 16 Kasus TPU dan Narkoba Dengan 27 Tersangka

    Selasa, 10 Oktober 2023, 7:06:00 PM WIB Last Updated 2023-10-10T12:06:44Z

    SNIPER86.ID, Belawan - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H., menggelar Konferensi Pers terkait Tindak Pidana Umum (TPU) dan kasus Narkoba, sekaligus melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba yang disaksikan langsung oleh Kajari Belawan, Selasa siang (10/10/2023) di depan Mapolres Pelabuhan Belawan.

    Dalam kurun waktu periode 2 minggu ini, kasus pengungkapan kasus yang pertama ada 16 laporan pengaduan dengan berhasil menangkap 27 tersangka, terdiri dari orang dewasa dan anak- anak. Pihaknya juga melakukan tes urine terhadap para pelaku, hasilnya 6 orang dinyatakan positif.

    "Setiap pelaku yang ditangkap itu wajib kita lakukan test urine," tegas AKBP Josua.

    Lebih lanjut disampaikannya, untuk kasus yang berhasil diungkap Kasat Reskrim bersama jajaran yaitu ada 8 kasus, terdiri dari 3 kasus viral. Pertama kasus pencurian kekerasan (Curas), yakni pencurian rokok dengan modus mobil- mobil yang melintas masuk ke wilayah Belawan, kemudian oleh para pelaku ini distop diancam kemudian ada yang disekap dan ada yang dianiaya.

    "Ini sudah berhasil diungkap Kasatreskrim beserta jajarannya, karena para pelaku diamankan di luar kota," ungkap Kapolres Belawan.

    Kemudian kasus yang viral menjadi atensi publik, yakni kasus tawuran yang dilakukan para anak- anak remaja dengan membawa senjata tajam, yang saat ini para pelaku sudah diamankan serta sudah diinterogasi.


    "Kalau ini motifnya adalah, menurut mereka ini saling ejek kemudian karena masalah perempuan, selanjutnya mereka hendak melakukan tawuran. Semuanya masih dibawa umur, namun mereka mempersenjatai dengan senjata tajam. 

    "Kemarin itu karena ada anggota kita yang berpatroli gabungan dari personil Polres dan TNI serta para Kepling, kita berhasil amankan anak- anak tersebut dan kini masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

    Yang ketiga, ucap Kapolres, yaitu pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama- sama dimuka umum. Kasus ini juga pelakunya sudah berhasil diamankan.
    Kemudian kasus yang keempat adalah pengancaman, dimana pelakunya adalah residivis tindak pidana pembunuhan.

    "Jadi setelah kita tangkap pelaku tindak pidana pembunuhan ini kemudian kita proveling dan kita cek ternyata benar, bahwa pelaku merupakan tersangka tindak pidana pembunuhan yang selama ini kita cari- cari," jelas AKBP Josua.

    Selanjutnya, jelas AKBP Josua lagi, ada juga kasus mengedarkan uang palsu, dimana pelaku ini menurut pengakuannya mendapatkan uang palsu dari seseorang yang saat ini sedang DPO.

    "Tersangka diamankan saat membelanjakan uang palsu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, yang ketika itu petugas kita sedang berpatroli," ujarnya.


    Selanjutnya kasus yang ditangani Polsek Belawan, diantaranya ada dua laporan polisi yakni kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan pelaku sebanyak 3 orang tersangka.

    Dimana ketiga tersangka ini merupakan residivis ataupun pelaku yang sudah dihukum. Untuk kasus ini, aparat kepolisian melakukan tindakan tegas yang terukur.

    Kemudian pengungkapan kasus dari Polsek Medan Labuhan, ada 2 laporan polisi dengan 2 kasus dengan modus operandi ketika ada kebakaran, kedua pelaku ini melakukan pencurian ada mencuri AC, TV dengan cara membongkar dan lain- lain. Kasus ini berhasil diungkap Polsek Medan Labuhan.

    Jadi keseluruhan kasus, kata Kapolres dihadapan wartawan, ada total 16 Laporan Polisi, dengan sebanyak 27 tersangka yang diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran.

    Dari hasil pengungkapan kasus narkoba, Kapolres juga menerangkan, ada 29 kasus narkoba dengan 40 tersangka terdiri dari 38 dewasa, anak- anak nihil, 10 residivis dan semuanya dites urine positif.

    Dari 40 tersangka pelaku tersebut dikategorikan ada sebanyak 10 orang sebagai pengedar, 28 pengguna dan 2 orang sebagai bandar.

    "Dari barang bukti narkoba yang disita, sebanyak 183,03 gram dimusnahkan, setelah nantinya diteliti terlebih dahulu oleh tim Labfor Poldasu, sedangkan barang bukti uang sebanyak Rp.11.529.000," tutup Kapolres Pelabuhan Belawan, sembari menunjukkan sejumlah barang bukti yang terpampang di meja tersebut.*(Adi Yusman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini