• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pencuri Minyak Pertamina

    Minggu, 01 Oktober 2023, 10:38:00 PM WIB Last Updated 2023-10-01T15:39:24Z

    SNIPER86.ID, Belawan - Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian minyak PT. Pertamina yang telah meresahkan warga, di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Medan, Minggu (01/10/2023). 

    Kedua pemuda terduga pelaku pencurian tersebut berinisial LA (25) dan seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial W, keduanya merupakan warga Kelurahan Bagan Deli.

    Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah balai pertemuan di Kelurahan Bagan Deli. Setelah dilakukan penyelidikan oleh personil Polres Pelabuhan Belawan, ternyata api berasal dari tumpahan minyak hasil curian yang disimpan di lokasi tersebut yang tersambar api.

    Dari kedua pelaku, barang bukti berupa 4 goni ukuran 50 Kg yang berisi minyak Pertamina yang dicuri dengan cara mengebor pipa distribusi, 5 buah jerigen, 1 buah tong, 1 buah ember ukuran 20 liter, dan 1 buah plastik juga berhasil diamankan.


    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, setelah adanya laporan kebakaran.

    "Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian, dan berhasil menangkap dua pelaku beserta dengan barang bukti yang diamankan," ujar Kapolres.

    Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Josua.

    Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminalitas, segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.*(Adi yusman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini