SNIPER86.ID, Batam - Polresta Barelang melalui Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, memberikan klarifikasi terkait video viral Polisi bawa Parang saat ukur lahan warga Rempang, Minggu (22/10/2023).
Terkait hal tersebut, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral telah menjelaskan, bahwasanya hal itu terkait adanya pengawalan yang dilakukan kepada PT MEG. Namun, kata Kapolsek, kegiatan tersebut bukanlah pengukuran lahan, melainkan pengukuran topografi.
"PT MEG melaksanakan topografi. Topografi itu mengukur tinggi rendah tanah. Jadi, PT MEG meminta adanya pengamanan dari personil Polsek Galang," ucap Kapolsek Iptu Alex.
Terkait parang yang dibawa anggota polisi tersebut, Kapolsek Galang menjelaskan, bahwa parang tersebut untuk membuka jalan ke lokasi pengukuran. Ia menegaskan tak ada maksud lain dari penggunaan parang.
"Guna parang yang dibawa anggota untuk membuka jalan, karena pengukuran topografi itu masuk hutan, dibawa untuk nebas rumput dan ilalang atau buka jalan," ujar Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral.
Pengukuran topografi di Rempang Batam oleh PT MEG dilakukan pada Kamis (19/10/23). Polsek Galang sendiri menerjunkan 3 orang anggota untuk mengawal tim pengukur PT MEG.
"Saya mengimbau masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Galang Kota Batam, untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum diketahui kebenarannya, atau terhadap berita hoax," imbau Kapolsek.*(Rianto)