SNIPER86.ID, Belawan - Kurun waktu kurang dari 20 hari, keberhasilan atas kinerja jajaran Polres Pelabuhan Belawan patut diacungi jempol. Dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H., telah berhasil mengungkap beberapa kasus, diantaranya Curat, Curat, Curanmor (3 C), penganiayaan dan kasus narkoba.
Dari hasil pengungkapan tersebut, jajaran Polres Pelabuhan Belawan, khususnya Sat Reskrim tercatat berhasil menangkap 53 tersangka dan 35 tersangka lainnya merupakan hasil kerja keras dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Pengungkapan kasus itu dipaparkan langsung Kapolres Pelabuhan Belawan beserta para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Medan Belawan dan Medan Labuhan beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama H. Mujianto, pada Senin sore (30/10/2023) di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.
Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan, dari hasil pengungkapan jajaran Sat Reskrim dan Narkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 Laki-laki, 13 perempuan.
Diantaranya juga terdapat kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motifnya si tersangka merasa sakit hati, hingga nekad melakukan pembunuhan.
Diketahui, tersangka ini lebih dari 1 kali melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tumpul seperti besi dan kayu.
Selanjutnya kasus penggelapan dengan 1 tersangka dan kasus pencurian dengan alat ( Curat ), yakni pencurian kabel dengan motif tersangka mencuri dan menjual kabel tersebut, dan saat dites urine tersangka dinyatakan positif narkoba.
Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral, yaitu pencurian BBM dari pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar. Dari kasus itu, ada tersangka 1 orang wanita, hingga kini kasusnya masih dalam proses pengembangan.
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung, dengan 1 tersangka judi togel dan 4 tersangka lainnya merupakan permainan judi tembak ikan. Hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan. "Masalah perjudian kami tetap serius melakukan pemberantasannya," tegas AKBP Josua.
Sementara itu, ada juga kasus penganiayaan, sekaligus berhasil mengamankan 4 tersangka dan saling melapor pertama LP di Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Dari Polsek Medan Labuhan ada kasus pencurian dengan modus operandi menjebol asbes, lalu mengambil barang perhiasan. Kasusnya kini di tangani Polsek Medan Labuhan.
Kemudian Polsek Medan Belawan berhasil mengungkap kasus Curanmor, dan kasus ini sedang dikembangkan. Sedangkan ada 2 tersangka ditangkap di Polsek Hamparan Perak terkait kasus pencurian tabung gas elpiji.
Sementara dari Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tercatat ada 35 tersangka, diantaranya 23 orang dari hasil tangkapan di cafe-cafe yang diduga ada peredaran narkoba. Saat dilakukan tes urine, ternyata dari 35 orang, ada 25 yang positif narkoba.
Satnarkoba juga berhasil mengamankan pelaku penguna serta pengedar narkoba dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN), dan berhasil mengamankan 12 Laporan Polisi dengan BB Sabu 26,23 gram, ektasi ada 3 butir, ini dari hasil operasi ditempat hiburan malam yang hingga saat ini masih terus ditindaklanjuti.
"Kami akan police line lokasi cafe narkoba. Aksi penertiban ini bekerjasama dengan Satpol PP, dalam pemberantasan narkoba di sejumlah lokasi tempat hiburan dan cafe-cafe. Masyarakat diharapkan mendukung kepolisian dalam menciptakan Mantap Brata," tutup Kapolres Pelabuhan Belawan.*(Adi Yusman)