Teks Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara (Kadisdikbud Agara)
SNIPER86.ID, Agara - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) H. Julkifli, S.Pd., M.Pd., membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) dari tenaga guru honorer dan saat perekrutan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Menanggapi hal terebut, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tenggara Julkifli menyampaikan kepada Awak Media, bahwa praktik pungli seperti yang dimaksud tidak pernah terjadi.
"Saya tidak menemukan praktek seperti itu," penegasan itu disampaikan dirinya terkait dengan adanya isu dugaan pungli, yang dinilainya dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Rabu (27/09/2023).
"Selama ini, pendaftaran menjadi tenaga guru honorer pada sekolah TK dan SD maupun SMP di wilayah Aceh Tenggara dilaksanakan sudah sesuai regulasi yang ada. "Tidak ada pungli," tegasnya lagi.
Terkait dengan isu mengenai guru honorer yang siluman, Kadisdik membantah. Sebab menurutnya, guru yang aktif semua terdata di Dapodik secara online.
"Mengenai isu guru honorer yang siluman ini tidak benar, karena guru yang aktif semua terdata di Dapodik secara online. Jadi jangan asal tuduh, buktikan!!," tantangnya.
Julkifli juga menjelaskan, sistem penerimaan seleksi PPPK tahun 2023 ini ada dua jalur, yaitu jalur khusus dan jalur umum.
"Kalau jalur khusus, guru yang telah aktif mengajar selama 3 tahun lebih, kemudian untuk jalur umum, guru yang mengajar dibawah 3 tahun. Jadi semuanya dilaksanakan sudah sesuai regulasi yang ada, tidak ada Guru Honorer siluman," jelas Julkifli.
Kadisdik menambahkan, untuk mekanisme seleksi PPPK tahun 2023 memakai sistim Computer Assisted Test (CAT), direncanakan akan dilaksanakan di Takengon," tutupnya.*(Red)