SNIPER86.ID, Agara - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT), melakukan aksi damai di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara (Agara), Jumat (29/09/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Kedatangan aksi massa yang dipimpin oleh koordinator lapangan Eko Widiyanto, guna mempertanyakan sikap Anggota DPRK Aceh Tenggara yang tidak merekomendasikan nama Drs. Syakir, M.Si., yang masih menjadi Penjabat (Pj) Bupati saat ini, dalam usulan menjadi calon Penjabat Bupati Aceh Tenggara tahun 2023-2024.
"Kedatangan kami kesini sebagai bentuk protes terhadap sikap yang dilakukan oleh wakil rakyat kita, yang tidak merekomendasikan nama Drs. Syakir, M.Si., sebagai Penjabat Bupati Aceh Tenggara," kata Koordinator Aksi.
"Dalam hal ini, kami Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara mengecam kepada pihak DPRK Aceh Tenggara, karena tidak turut merekomendasikan Bapak Syakir sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara," sebut koordinator aksi Muhammad Raja, dengan suara lantang di depan Gedung Dewan.
Sementara menurut mereka, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Syakir adalah seorang sosok yang dibutuhkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membenahi atas semrautnya tata kelola pemerintahan yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Begitu pula, Drs. Syakir, M.Si., yang tulus dalam memimpin setidaknya telah berhasil menekan praktek pungutan liar (Pungli), yang telah lama tumbuh subur dalam tata kelola di Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara.
"Padahal kita semua masyarakat Aceh Tenggara telah mengetahui, bagaimana ketulusan Pj Bupati Syakir memperbaiki birokrasi Aceh Tenggara. Semua kebijakan beliau melalui proses tahapan rapat yang terukur. Begitu juga selama pemerintahan yang di pimpin Pj Bupati Syakir, publik merasa puas atas kesungguhannya di dalam minimalisir pungli seperti proses pengangkatan Pj Kepala Desa, proses lelang proyek, pengawasan penggunaan dana desa dan sebagainya," tegasnya lagi.
Namun terlihat aneh pada pengusulan atau rekomendasi calon Pj Bupati Aceh Tenggara, justru menempatkan salah satu oknum pejabat yang pernah mengembalikan uang negara kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terlibat dalam pusaran kasus Korupsi APBD tahun 2004-2005 silam.
"Ini yang kami pertanyakan, dimana hati nurani kalian membawa Aceh Tenggara kearah yang lebih baik. Mari berpikir jernih wahai wakil rakyat, jangan memikirkan kepentingan sesaat atau keuntungan kelompok tertentu. Seharusnya kita putra Aceh Tenggara malu kepada Bapak Drs. Syakir, karena niat tulusnya memperbaiki Aceh Tenggara," kata mereka lagi.
Setelah melakukan aksi, mereka juga menyerahkan petisi kepada DPRK Aceh Tenggara yang terdiri dari 8 point yang dibacakan oleh Dahrinsyah selaku penanggung jawab dalam Aksi damai tersebut, di antaranya :
1. Kami Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara mengecam pihak DPRK Aceh Tenggara karena tidak turut merekomendasikan Bapak Syakir sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara.
2. Publik tahu ketulusan Bapak Syakir memperbaiki birokrasi Aceh Tenggara, semua kebijakan beliau melalui proses tahapan rapat yang terukur.
3. Publik puas atas kesungguhan Bapak Syakir di dalam minimalisir pungli, seperti proses pengangkatan Pj Kepala Desa, proses lelang proyek, pengawasan penggunaan dana desa dan sebagainya.
4. Bapak Syakir sosok respon cepat atas pengaduan masyarakat, serta sigap turun kelapangan dan beradaptasi menyesuaikan diri dengan masyarakat Aceh Tenggara.
5. Bapak Syakir sosok regilius, seperti Safari Ramadhan, Safari Subuh, mengunjungi tokoh masyarakat dan tokoh agama.
6. Bapak Syakir mempunyai niat yang sangat mulia terhadap Aceh Tenggara. Beliau ingin Aceh Tenggara bebas dari defisit. Kita ketahui bersama, publik Aceh Tenggara sempat dihebohkan karena defisit yang ditinggalkan/ diwariskan Pemerintah Aceh Tenggara sebelum Syakir sebesar 106 milyar. Dan Bapak Syakir berjanji pada tahun anggaran 2024 yang akan datang defisit Aceh Tenggara besarnya sesuai dengan ambang batas defisit berdasarkan aturan yang berlaku.
7. Kami Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara merasa heran kenapa pihak DPRK Aceh Tenggara tidak turut merekomendasikan Bapak Syakir, padahal beliau mempunyai niat baik untuk Aceh Tenggara kedepannya.
8. Yang menjadi pertanyaan besar adalah, kenapa pihak DPRK Aceh Tenggara kenapa lagi - lagi mengusulkan salah satu sosok nama yang diduga terlibat di dalam pusaran korupsi APBD 2004 - 2005 dan orang itu mengembalikan uang korupsi kepada KPK RI yang sebesar 250 juta.*(Dalisi)