Lindi Sarmela saat membanrah soal tudingan warga Binjai telah menyekap Fika
SNIPERS86.ID | BINJAI - Lindi Sarmela warga Kec. Kuala, Kab. Langkat mengaku telah membuat laporan dumas kepada pihak kepolisian. Laporan itu dikarenakan beberapa nasabahnya mengalami tunggaan pinjaman.
Lindi menjelaskan kalau dirinya awalnya mempercayai Fika Rosalinda (37) warga Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, sebagai orang kepercayaan yang menjalankan jasa pinjaman.
" Sebenarnya saya tidak langsung berhubungan dengan nasabah. Dan Fika itu orang yang saya percayai untuk mencari nasabah. Dialah yang langsung berhubungan dengan nasabah, " kata Lindi Sarmela, sembari mengaku pihaknya telah melakukan audit, dan menduga kalau banyak nasabah fiktif, Senin (07/08).
Permasalah hutang piutang ini sempat membuat heboh masyarakat Kota Binjai. Pasalnya sempat terjadi keributan beberapa pekan lalu, di Jalan Cut Nyak Dien, Kec. Binjai Timur.
Satu unit mobil milik Lindi Sarmela dirusak oleh warga yang sudah terpengaruh dengan adanya isu yang mengatakan, Fika diculik dan disandera oleh Lindi Sarmela. " Kedatangan kami pada malam itu hanya ingin mengetahui siapa saja nasabah Fika, " ungkap Lindi.
Sebelum terjadinya keributan itu, pihak keluarga Fika sempat membuat laporan Ke polres Binjai, atas penculikan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh pihak Lindi Sarmela.
Hal itu pun dibantah oleh Lindi, dirinya mengaku tidak ada melalukan penculikan terhadap Fika. Dia membawa Fika ke rumahnya yang berada di Kab. Langkat, atas kemauannya sendiri. " Kami tidak ada menculiknya. Dia (Fika-red), ikut dengan kami karen dia mengaku belum memiliki uang untuk membayar, " jelas Lindi, sembari menunjukan sebuah surat pernyataan bermatrai yang mengatakan kalau Fika bersedia tinggal dirumah Lindi Sarmela.
Permasalahan hutang piutang ini, berlanjut oleh kedua pihak saling membuat laporan Kepolisian. Lindi melaporkan pengerusakan 1 mobile Pajero Sport miliknya. Sedangkan pihak keluarga Fika membuat laporan atas penculikan terhadap dirinya.
Lalu, kedua pihak berupaya melakukan perdamaian. Dan setelah disepakati keduanya bersedia mencabut laporan di Polres Binjai. Namun dalam surat perjanjian perdamaian itu, Fika mengaku telah meminjam yang sebesar Rp 34 juta, dan dia bersedia mencicil hutang tersebut sebasar 1,2 juta perbulan.
" Kami sepakat berdamai dan bersedia menarik laporan di Kepolisian. Namun Fika sampai saat ini mengingkari kesempatan perdamaian tersebut. Hutang yang dijanjikannya akan dicicil setiap bulannanya tidak kunjung dibayar. Saat ini sudah tertungga lima bulan, dan hanya baru satu kali dibayar, " ujar Lindi Sarmela.
Selain membantah penculikan terhadap Fika, Lindi Sarmela juga mengaku kalau dirinya memperlakukan Fika secara manusiawi. Tidak ada penyekapan dan penculikan. " Saat berada di rumah saya, Fika bebas pergi keluar rumah. Tidak ada saya larang, apa yang saya makan itulah yang dimakannya juga " Kata Lindi.
Pasca kejadian perselisihannya dengan Fika, dirinya juga mengalami kerugian ratusan juta. Dikarenakan banyak nasabahnya di Kota Binjai tidak mau membayar hutang. Dia menduga kalau nasabah-nasbahnya itu telah dipengaruhi oleh Fika
( RN )