SNIPER86.ID | Gianyar - Kumdam IX/Udayana memberikan penyuluhan/konsultasi hukum kepada seluruh anggotanya baik militer maupun PNS Kodim 1616/Gianyar.
Penyuluhan hukum dilakukan guna meningkatkan pengetahuan tentang hukum serta meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dilingkungan Kodim 1616/Gianyar yang dilaksanakan di Gedung Manunggal TNI Rakyat Makodim 1616/Gianyar. Rabu (12/10/2022).
Dandim 1616/Gianyar yang diwakili Pjs. Kasdim 1616/Gianyar, Mayor Inf. Yan Rangga dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan hukum merupakan kegiatan yang di selenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan sehingga timbul kesadaran hukum bagi Prajurit dalam meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan TNI AD.
"Selain itu penyuluhan hukum juga diharapkan dapat memberikan pencerahan dan penekanan kepada Prajurit dan PNS sehingga dapat mengurangi pelanggaran hukum yang bisa merugikan diri sendiri dan merusak citra TNI AD khususnya Kodim 1616/Gianyar," ucapnya.
"Kepada para anggota, moment ini merupakan kesempatan yang sangat baik, jadi apabila para anggota memiliki permasalahan yang berkaitan dengan hukum silahkan ditanyakan kepada Tim dari Kumdam IX/Udayana," tambahnya.
Sementara itu, Mayor Chk. Sugito, S.H., Kasi Undang Kumdam IX/Udayana, sebagai ketua tim dari Kumdam IX/Udayana mengatakan, bahwa kedatangan kami disini sebenarnya bukan penyuluhan melainkan konsultasi hukum kepada prajurit dan PNS di Kodim 1616/Gianyar, sehingga apabila terdapat permasalahan dapat diselesaikan serta ada jalan keluarnya.
"Banyak terjadi pelanggaran di Wilayah Kodam IX/Udayana, diantaranya yang menonjol adalah kasus Desersi, Narkoba, dan Perceraian, semoga di Kodim 1616/Gianyar ini tidak ada permasalahan anggota, disampaikan juga kepada seluruh personel menghindari seluruh jenis pelanggaran sekecil apapun," ungkapnya.
"Kepada seluruh personel Prajurit dan PNS apabila memiliki permasalahan hukum disarankan memanfaatkan bantuan hukum yang telah disediakan oleh Negara melalui Kumdam maupun Kumrem," tuturnya.
"Apabila ada prajurit yang sedang menghadapi permasalahan hukum dapat meminta bantuan hukum melalui konsultasi hukum secara online," pungkasnya.
Letda Chk. Bastanta Barus, S.H. menyampaikan, tentang Blogspot Konsultasi Hukum, sebagai media Prajurit dan PNS apabila ingin berkonsultasi masalah hukum yang dihadapi oleh anggota dan keluarga silahkan menulis pada di kolom komentar," tambahnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Dandim 1616/Gianyar yang diwakili Pjs. Kasdim 1616/Gianyar, Mayor Inf. Yan Rangga, Perwira staf jajaran Kodim 1616/Gianyar, para Danramil jajaran Kodim 1616/Gianyar, Anggota Militer dan PNS Kodim 1616/Gianyar.*
(Arifin/Agung DP)