SNIPER86.ID | Tanjab Barat - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk Adelia yang baru bersia 41 hari, Warga Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi untuk dapat rujukan dan pengobatan di RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (20/9/2022).
Kabid PS dan PFM Dinsos Tanjab Barat Rahman Tamin mengatakan, STKM dan sejumlah bantuan sembako dan kebutuhan bayi itu diserahkan langsung oleh Dinsos ke rumah yang bersangkutan.
"Bantuannya dari Pak Bupati diserahkan melalui Dinas Sosial Tanjab Barat berupa surat SKTM," katanya.
Kabid menyebutkan, Adelia besok, Rabu 21 September 2022 akan dirujuk ke Jambi untuk mendapat tindakan medis, karena dugaan adanya penyakit di tubuhnya.
"Besok mau di rujuk ke Rumh Sakit Raden Mattaher Provinsi Jambi, sekitar pukul 09.00 Wib harus sudah di Jambi," ujarnya.
Selain SKTM, pihaknya juga menyerahkan bantuan Bupati berupa makanan bayi, selimut dan perlengkapan bayi serta sembako. Dia berharap, agar proses pengobatannya berjalan lancar.
"Atas kepedulian dan bantuan dari Pak Bupati, sehingga Dinsos dan Dinkes serta aparatur Pemkab Tanjab Barat, Adek Adelia bisa diobatin dan di rawat rujuk ke RSU Raden Mataher Jambi," sebutnya.
Bayi berusia 41 hari itu mengalami bengkak di kemaluan dan kantung kencingnya berada diluar, sehingga mengakibakan saat kencing merasakan sakit. "Ada seperti benjolan dan itu harus di obati," katanya.
Langkah jemput bola yang dilakukan Dinsos dan Dinkes ini merupakan dukungan bupati atas pengobatan balita bernama Adelia.
"Yang akan di bawa ke Rumah Sakit pada hari Rabu 21 September 2022 di Jambi," tandasnya.*
(DN)