SNIPER86.ID | Medan - Berawal dari dibentuknya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di 151 Kelurahan, Ikatan Jaka Dara (Ikajara) Kota Medan siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengembangkan sektor pariwisata.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Ikajara Kota Medan, yang juga sekaligus merupakan Wakil Ketua DPD Garnizun Ari Ismail, S.Sos., M.M., kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Ari mengatakan, dengan adanya wadah Organisasi Ikajara, yang melahirkan Jaka Dara di Kota Medan setelah berakhir masa pengabdiannya di Dinas Pariwisata Kota Medan, dibentuk dan dikukuhkannya oleh Walikota Medan pada tahun 1993 serta diterbitkannya SK Organisasi Ikajara Kota Medan oleh Almarhum H. Bachtiar Djafar, selaku dewan pelindung Ikajara Kota Medan.
"Selain itu, organisasi ini juga telah menorehkan prestasi hingga sampai ke mancanegara, dengan menampilkan Tarian Seni dan drama kolosal tentang kota sejarah budaya melayu dan budaya etnis suku lainnya yang ada di Kota Medan," ucap Ari.
Oleh Pengurus Ikajara Kota Medan pada masa itu, jelas Ari, dan dengan penampilan malam kesenian juga ditampilkan saat di Hari Jadi Kota Medan 1 Juli setiap tahunnya.
Sebab, menurutnya, dalam mengembangkan sektor pariwisata semua butuh proses yang cukup panjang.
"Kami berharap, Kadis Pariwisata Kota Medan dapat merangkul semua insan /stekholder kepariwisataan termasuk Ikajara Kota Medan, agar dapat berperan serta dalam pengembangan dan mendukung program Walikota Medan Bobby Nasution di bidang sektor pariwisata," harapnya.
Menurut Ari, Pokdarwis memang harus dibentuk oleh Kadis Pariwisata di 151 kelurahan yang ada di Kota Medan, karena dapat menjadi garda terdepan dalam mempromosikan sektor pariwisata dan budaya yang ada di Kota Medan.
Hal itu juga sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pariwisata
Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022.
"Yang kami ketahui belum terbentuknya Kelompok Sadar Wisata di seluruh Kelurahan di Kota Medan, seperti di Kota-kota besar lainnya," jelas Ari.
Ari bahkan menyadari, mempromosikan sektor wisata dan budaya di Kota medan, yang notabenenya kota terbesar ke 3 di Indonesia bukan pekerjaan yang mudah.
"Namun hal itu harus didukung oleh semua lintas maupun pemangku kepentingan lokal dan masyarakat," katanya.
Yang pastinya, ungkap sosok muda ini, upaya dan kerja keras akan dilakukannya selaku Ketua Umum Ikajara Kota Medan beserta pengurus dan para Jaka Dara Terpilih tahun 2022 dan stekholder komite pariwisata lainnya.
"Yakin dan percaya itu semua dapat terwujud, jika Kadis Pariwisata dapat merangkul organisasi kepariwisataan termasuk Ikajara Kota Medan dalam pengembangan sektor baru pariwisata yang ada di Kota Medan," ungkapnya.
Terakhir Ari Ismail mencontohkan beberapa bangunan sejarah maupun situs budaya, yang bisa dan berpotensi menjadi sebuah objek wisata, seperti Kota Cina, Makam Panglima Kerajaan Deli, serta Makam Datuk Antasari/Andansari yang ada di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
"Semua tempat-tempat bersejarah itu sangat berpotensi untuk dijadikan objek wisata," jelas Ari, sembari mengakhiri paparannya.*
(R - 1)