SNIPER86.ID | Probolinggo - Polres Probolinggo telah berupaya semaksimal mungkin dalam memfasilitasi massa unjukrasa untuk menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/7/2022).
Sayangnya aksi unjukrasa yang dilakukan PMII, GMNI dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Probolinggo Raya itu diwarnai tindakan provokatif dan anarkis dengan membakar ban dan melempar batu oleh massa pengunjuk rasa, hingga menyebabkan beberapa petugas dan masyarakat sipil terluka.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan oleh massa pengunjuk rasa hingga menyebabkan kericuhan seperti tadi.
"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum dari massa unjukrasa yang berbuat provokatif dan anarkis hingga beberapa anggota kami terluka. Padahal kami telah memfasilitasi penyaluran aspirasi mereka, yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD," kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan, saat unjukrasa berlangsung ricuh, beberapa anggota kepolisian telah berusaha menenangkan massa unjukrasa. Sayangnya hal itu tidak digubris oleh massa, bahkan massa sempat menyerang dengan memukul dan melempar batu ke arah petugas yang berjaga di sekitar gedung DPRD.
"Saat ini situasi telah kondusif. Sebelum meninggalkan lokasi, petugas telah melakukan sterilisasi area Gedung DPRD," ucap Kapolres Probolinggo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Probolinggo Lukman Hakim menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima informasi akan terjadi unjukrasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHP.
"Permintaan massa unjukrasa yakni ingin kami bertemu mereka. Selanjutnya kami menemui mereka setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polres Probolinggo," kata Lukman Hakim.
Setelah mendatangi massa di depan Gedung DPRD, Lukman Hakim mendengarkan berbagai orasi dan aspirasi yang disampaikan oleh massa unjukrasa yang kemudian pada intinya aspirasi tersebut harus ditanda tangani oleh Ketua DPRD.
Sayangnya Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tidak berada di Gedung DPRD karena tengah melaksanakan tugas luar. Akhirnya Lukman Hakim bersama beberapa anggota Dewan lainnya menjamin aspirasi massa tersebut, namum harus naskahnya diketik ulang agar nama yang bertanda tangan diubah.
Akan tetapi, massa meminta agar komputer dipindah keluar sehingga bisa bersama sama melihat saat naskah diketik ulang. Namun, Lukman meminta agar sebanyak 10 mahasiswa sebagai perwakilan untuk ikut masuk ke dalam Gedung DPRD.
"Permintaan saya tersebut ditolak oleh mereka dan langsung terjadi aksi bakar ban dan hujan batu. Beruntung Polres Probolinggo bergerak cepat menangani hal ini, sehingga situasi dapat berjalan kondusif kembali," pungkas Lukman Hakim.*
(Taufiq/Humas)