SNIPER86.ID | Probolinggo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo kembali gelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam upaya memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban umum.
Giat razia yang di mulai pukul 20.30 WIB tersebut, terjaring 11 orang di beberapa tempat (rumah dan warung) yang menyediakan karaoke.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman, bahwa target razia pertama tertuju di jalan Prof Hamka. "Ada 4 orang yang kami jaring, yaitu SU (38) pemilik warung penyedia karaoke, tiga pemandu lagu yaitu UY (23), HN (24) dan SD (33)," kata Maman pada Minggu (19/6) malam.
Lantas, masih kata Aman, pihaknya bergeser ke sebuah rumah di jalan Maramis berdasarkan informasi dari warga, dilokasi tersebut yang ditengarai sering di jadikan ajang pesta miras, terciduk 4 orang yaitu AI (23), NAL (19), IDC (24) serta DJ (46).
"Tim Penegak Perda Kota Probolinggo terus bergeser di area Bayuangga, kami amankan 3 remaja yang sedang pesta miras. Yaitu W (15), B (16) dan AS (15)," paparnya.
Razia tersebut dijelaskan Aman, bahwa informasi yang diperoleh, tempat tempat tersebut kerap di pergunakan sebagai ajang karaoke sampai malam dengan suara keras dan sangat mengganggu masyarakat yang sedang istirahat.
"Untuk 11 orang yang terjaring razia pekat tersebut, kami bawa ke Mako Satpol PP untuk di data dan bersedia menulis surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum tersebut," tandas Aman.*
Pewarta : Taufiq