SNIPER86.ID | Kuta - Polisi mengamankan seorang pria bernama Asep Adi Saputra (37) asal Bogor, Jawa Barat dengan dugaan melakukan aksi Copet (Pencurian) di Bar Lavafela Jalan Kayu Aya Seminyak Kuta Badung pada Sabtu (25/6/22) sekitar pukul 00.30 Wita.
Pelapor bernama Nelson (27) yang tinggal di Jalan Palapa Garden B No.5 Sesetan Denpasar Selatan, saat itu korban bersama teman-temanya sedang berada di TKP, setelah kurang lebih satu jam berada disana saat korban akan mengambil HP dari saku celana ternyata sudah tidak ada, adapun merk Hp korban Samsung A72 warna hitam.
“Dengan kejadian tersebut korban melapor ke security dan mengecek CCTV Bar dan diperoleh ciri-ciri seperti pelaku, kemudian pihak Bar menghubungi Polsek Kuta,” ucap Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H., Minggu (26/6/22).
Kemudian, Kanit Opsnal Ipda Adhi Waluyo, S.H., bersama anggota langsung memburu keberadaan pelaku hingga sekitar pukul 14.00 wita dihari yang sama di peroleh informasi, bahwa pelaku dalam perjalanan dari Kuta menuju ke daerah klungkung dan kembali ke wilayah Kuta.
“Pelaku berhasil kita amankan di halaman parkir Cozi Spa Jalan Sunset Road beserta Barang bukti HP Samsung A72,” ucap Kapolsek Kuta.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku merupakan seorang Residivis kasus pencurian (copet) yang sudah melakukan aksinya di daerah Jawa dan juga Bali.
“Pelaku pernah diamankan Polsek Kuta sebelumnya dan telah bebas dari LP Kerobokan setelah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara,” tutup Kompol Orpa.*
(Arifin/Lilik/Hms)