SNIPER86.ID | Banggai - Satlantas Polres Banggai melakukan penertiban parkir liar maupun parkir ganda di Kompleks pertokoan Kota Luwuk, Jumat (27/5/2022).
Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda, S.H., S.I.K., mengungkapkan, hal itu dilakukan karena berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
"Penertiban parkir liar ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan maupun pengendara lainnya, agar mengurangi kemacetan di lokasi Pertokoan dan Pelabuhan," ucapnya.
Beberapa lokasi yang dilakukan penertiban terutama di pusat perbelanjaan, karena selalu dipadati kendaraan bahkan hingga ke tepi jalan raya.
Selain di pusat perbelanjaan di Kompleks Pelabuhan Jalan Urip Sumoharjo, juga dilakukan himbauan kepada pengantar dan penjemput.
"Tujuan dari kegiatan ini, agar jalan yang ada di wilayah Kota Luwuk tertib terhadap parkir, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," ucap AKP I Dewa Made Arda.
Kanit Gakum Sat lantas Polres Banggai Ipda Suparjan Bakri bersama anggota Sat Lantas Polres Banggai melakukan pengaturan kendaraan di depan Pelabuhan Luwuk yang sering di padati kendaraan pada saat Kapal Penumpang sandar di Pelabuhan luwuk.
Kendaraan para pengantar dan penjemput sering melakukan Parkir di depan pelabuhan sehingga dapat menyebabkan kemacetan.
Anggota Sat Lantas Polres Banggai juga menghimbau kepada pengendara yang akan berbelanja di pertokoan, agar memarkir kendaraannya dengan benar agar tidak gampang terjadi kemacetan.*
(Yudi/Hms)